Proses Perpindahan Komisi Yudisial ke IKN Dimulai: Apa Saja Tahapannya?

Proses Perpindahan Komisi Yudisial ke IKN Dimulai: Apa Saja Tahapannya?
Ilustrasi. Komisi Yudisial (KY) adalah salah satu lembaga negara yang akan ikut dalam perpindahan ke Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur Selasa, 09 Juli 2024 | 09:15 WIB

Reporter: Handoyo

Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Yudisial (KY) adalah salah satu lembaga negara yang akan ikut dalam perpindahan ke Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur. Pemerintah telah menetapkan bahwa KY termasuk dalam kluster pertama yang akan berpindah. 

Arie Sudihar, Sekretaris Jenderal KY mengatakan, persiapan perpindahan terus berjalan sesuai dengan arahan pemerintah. KY telah diminta untuk menyiapkan personel yang akan diberangkatkan ke IKN pada tahun 2024. 

"Nama-nama personel (yang akan pindah tahap pertama) tersebut sudah disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)," ujar Arie.

Baca Juga: IKN: Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Mewujudkan Kota Masa Depan yang Berkelanjutan

Perpindahan Komisi Yudisial ke IKN bukanlah proses yang instan. Ada beberapa tahapan yang telah direncanakan untuk memastikan kelancaran dan efektivitas proses ini. Berikut adalah tahapan-tahapan yang telah direncanakan:

1. Sosialisasi kepada Seluruh Pegawai

Sosialisasi merupakan tahap pertama yang krusial. Seluruh pegawai KY harus diberi informasi yang jelas dan komprehensif mengenai rencana perpindahan ini. Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pegawai memahami alasan, manfaat, dan dampak dari perpindahan ke IKN.

2. Menentukan Personel yang Tepat untuk Dipindahkan

Tidak semua pegawai KY akan langsung dipindahkan ke IKN. Pemilihan personel yang tepat merupakan tahap penting berikutnya. Personel yang akan dipindahkan harus sesuai dengan kebutuhan dan tahapan yang telah ditetapkan.

3. Mengusulkan Anggaran untuk Membiayai Kepindahan

Perpindahan lembaga negara ke IKN memerlukan anggaran yang signifikan. KY telah mengusulkan anggaran kepada pemerintah untuk membiayai seluruh proses perpindahan ini, termasuk biaya transportasi, akomodasi, dan kebutuhan logistik lainnya.

4. Setelah semua persiapan dilakukan, tahap terakhir adalah menunggu jadwal pelaksanaan yang akan ditetapkan oleh pemerintah. Jadwal ini akan menjadi acuan bagi KY untuk melaksanakan perpindahan secara resmi.

Baca Juga: IKN: Titik Awal Era Baru Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan di Indonesia

Setiap proses perubahan besar seperti perpindahan lembaga negara ke IKN tentu memiliki tantangan tersendiri. Menurut Arie ada beberapa tantangan utama yang dihadapi dalam tahapan perpindahan Komisi Yudisial ke IKN.

Salah satu tantangan terbesar adalah menghadapi beragam pendapat dan tanggapan dari para pegawai KY. Ada yang mendukung perpindahan ini karena melihat peluang dan manfaat yang lebih besar di IKN, namun ada juga yang kontra karena alasan pribadi atau ketidakpastian mengenai masa depan di tempat yang baru.

Tantangan berikutnya adalah kesiapan infrastruktur di IKN. Informasi terakhir menyebutkan bahwa sementara waktu, KY akan berkantor di gedung Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), karena kantor permanen KY di IKN belum selesai dibangun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tag

Berita Terkait

Jelajah Ekonomi Infrastruktur Berkelanjutan
Didukung oleh:
Barito Renewble
Pertamina
PLN
KB Bank
Mayapada
BNI
Rukun Raharja
Kementerian PUPR
Bank Syariah Indonesia
Bank BRI
Bank Mandiri
J Trust Bank
Official Airlines:
Barito Renewble