KONTAN.CO.ID - PANDOWOHARJO. Jarum jam menunjukkan pukul 9 pagi. Saat itu, seperti hari biasa, Laksono sudah nongkrong di dekat tumpukan sampah, jauh dari permukiman penduduk di Kalurahan Pandowoharjo Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Di area seluas total 500 meter persegi itu, Laksono dan rekan-rekannya asyik memilah, mencacah dan mengolah sampah yang dikumpulkan dari warga setempat. Laksono sudah terbiasa dengan aroma sampah yang menyengat. Maklumlah, di bawah kendali Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Amarta, aktivitas ini telah dilakoninya sejak tujuh tahun lalu.
Laksono adalah Koordinator Lapangan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) BUMDes Amarta, yang berlokasi di Kalurahan Pandowoharjo. Saban hari, tim lapangan TPS 3R BUMDes Amarta menyisir dan mengangkut sampah dari sejumlah titik di permukiman warga, kemudian langsung dibawa ke TPS 3R untuk diolah. Lokasi TPS 3R berjarak kurang lebih 500 meter dari balai desa.
Baca Juga: Jelajah Ekonomi Desa 2023: Kemandirian Ponggok Mengalir dari Mata Air
Sampah dipilah menjadi tiga bagian. Pertama, sampah organik yang selanjutnya diolah menjadi pakan maggot (belatung) dan pupuk kompos. Kedua, sampah anorganik seperti plastik, logam, botol air mineral dan sebagainya, yang akan diteruskan ke mitra BUMdes untuk diolah lebih lanjut.
Tim BUMDes Amarta tidak memilah sampah anorganik secara rigid. mereka menyalurkan kepada warga masyarakat yang punya usaha pengepul barang rongsokan dan ditawarkan dengan harga murah. Ketiga adalah residu yang tidak bisa diolah di TPS 3R karena keterbatasan peralatan.
Baca Juga: Menolak Investor Masuk ke Situ Lengkong
BUMDes Amarta fokus pada pengolahan sampah organik menjadi pakan maggot dan pupuk kompos. Agus Setyanta, Direktur BUMDes Amarta menjelaskan, belakangan ini pihaknya memang membudidayakan maggot karena permintaannya terus berdatangan, terutama untuk pakan unggas dan ikan.
"Untuk maggot, kira-kira produksinya sekitar 1 ton per bulan. Ini dibeli masyarakat, kebanyakan oleh pembudidaya ikan dan unggas sebagai pakan," tutur dia kepada Tim KONTAN Jelajah Ekonomi Desa, awal Februari tahun ini.
Ihwal pengolahan sampah organik, BUMDes Amarta mampu memproduksi pupuk kompos sebanyak 4 ton dalam sebulan. Mereka memasarkan pupuk tersebut kepada para petani dan pengusaha tanaman hias. Apabila pupuk kompos tersebut masih tersisa, maka Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman siap menyerapnya. Dinas membeli semua pupuk kompos yang tersisa di BUMDes Amarta, sebagai bentuk kolaborasi dan keberpihakan pemerintah terhadap pemberdayaan masyarakat. "Pupuk kompos itu digunakan sebagai pupuk taman yang tersebar di wilayah Sleman," ucap Agus.
Baca Juga: Makin Banyak Peziarah Datang, Ekonomi Desa Panjalu Mengembang
Kehadiran TPS 3R mengurai satu masalah klasik di Pandowoharjo. Sebelum tahun 2016, sampah memang menjadi masalah laten di wilayah berpenduduk 12.399 jiwa itu. Pada tahun 2013-2014, Kalurahan Pandowoharjo sempat mendapatkan bantuan program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satker Kementerian PU di Yogyakarta, yakni tempat pengelolaan sampah 3R. Dari program tersebut, aparat kalurahan diminta menyediakan tanah dan organisasi yang mengelolanya.
Organisasi itu adalah Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Pandowo Lestari. Belakangan nama KSM ini diabadikan menjadi brand pupuk kompos produksi BUMDes Amarta, yakni Pupuk Kompos Pandowo Lestari. Ketika sampah dikelola oleh KSM, penanganannya betul-betul mandiri oleh masyarakat, kalurahan hanya menyediakan tanah dan organisasinya. Kala itu, Kalurahan Pandowoharjo belum masuk ke dalam pembiayaan dan operasional. Lantaran tak ada akses pembiayaan, maka pengelolaan sampah menjadi ala kadarnya. Masih banyak keluhan yang datang dari masyarakat. "Manajemen KSM kurang maksimal, sehingga banyak komplain masyarakat, kadang sampah yang diambil hanya sampah-sampah yang masih punya nilai jual, sementara sampah-sampah yang tak punya nilai jual (residu), tidak terkelola dengan baik," ungkap Lurah Pandowoharjo, Catur Sarjumiharta.
Aparat Kalurahan Pandowoharjo pun kembali berembuk. Mengundang berbagai elemen kalurahan, akhirnya diputuskan, pengelolaan sampah harus dilakukan secara profesional oleh badan usaha. "Karena pengelolaan sampah dirasa belum maksimal, maka kalurahan mendirikan BUMDes Amarta pada tahun 2016. BUMDes Amarta mendapatkan amanat untuk mengelola TPS 3R," tambah Agus.
Sebelum ada KSM Pandowo Lestari dan BUMDes Amarta, pengelolaan sampah masih tradisional. Warga menangani sampah sendiri-sendiri karena punya lahan cukup luas. Namun zaman terus bergulir, masyarakat berkembang cepat. Luas lahan relatif tetap, sementara jumlah penduduk bertambah banyak.
Ketika pengelolaan sampah diserahkan kepada masing-masing warga, maka di masa depan akan menjadi masalah. "Istilahnya begini, dulu mbah kita punya kebun luasnya 1.000 m², ada sebagian kecil yang digunakan untuk mengelola sampah rumah tangga. Tetapi mbah kita meninggal, turun waris anaknya empat, akhirnya penguasaan lahan menjadi sempit dan akhirnya menjadi masalah," beber Agus.
Baca Juga: Berkah dari Mengolah Wisata Ziarah dan Sejarah
Setelah lahan menyempit, maka yang menjadi sasaran utama warga untuk membuang sampah adalah ruang-ruang publik, seperti sungai, pinggir-pinggir jalan dan tempat-tempat umum. Saat itu, tumpukan-tumpukan sampah liar menjadi pemandangan yang biasa ditemui di Pandowoharjo. Bahkan, tak sedikit sampah masuk ke sungai dan memantik konflik dengan kalangan petani atau Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Pandowoharjo.
Sampah yang bertumpuk di sungai, begitu musim hujan datang, maka akan masuk ke sawah-sawah para petani. Para petani meradang. "Awalnya kami tidak mengira ini bisa menjadi sumber konflik dengan lembaga yang ada di kalurahan ini. Sehingga KSM Pandowo Lestari perlu dimaksimalkan. Ketika KSM masih kurang maksimal, maka kalurahan mendirikan BUMDes Amarta," cerita Agus.
Baca Juga: Desa Ponggok: Bangkit Menjadi Desa Unggul dari Membangun Umbul
Tahun 2016 memang menjadi perjalanan penting bagi Pandowoharjo untuk mengurai persoalan penting nan klasik. Forum musyawarah Kalurahan Pandowoharjo akhirnya memutuskan untuk mendirikan BUMDes Amarta. Dan unit usaha pertama Amarte adalah pengelolaan sampah, yang memang menjadi masalah utama yang wajib dituntaskan saat itu. Harapannya, selain menambah pendapatan asli desa (PAD), BUMDes Amarta bisa menyodorkan solusi pengelolaan sampah menjadi sebuah potensi ekonomi desa, termasuk dalam pemberdayaan masyarakat desa.
Saat ini, jangkauan dan kapasitas pengelolaan sampah BUMDes Amarta baru mencakup 10 padukuhan dari 22 padukuhan di Pandowoharjo. Artinya, pengelolaan sampah di 12 padukuhan ditangani oleh kelompok masyarakat lainnya. Padukuhan adalah wilayah administratif di atas RW dan di bawah kalurahan. Luas wilayah Pandowoharjo mencapai 727 ha yang meliputi 22 padukuhan, 47 RW dan 102 RT.
Baca Juga: Desa Panjalu: Memupuk Berkah dari Para Peziarah
Nah, dalam mengelola sampah, BUMDes Amarta mengedepankan prinsip kolaborasi. Mereka menggandeng warga sekitar yang memang selama ini terbiasa memungut sampah dari warga setempat. BUMDes Amarte menyebutnya sebagai mitra. Untuk memungut sampah dari rumah ke rumah, BUMDes Amarta memang sengaja tak mengerahkan pegawainya. Pesan sosialnya, BUMDes Amarta tidak ingin mematikan kegiatan masyarakat yang sudah ada.
Secara teknis di lapangan, para mitra BUMDes ini akan mengambil sampah warga dari rumah ke rumah. Kemudian para mitra mengumpulkannya di titik pengumpulan sampah yang ada di beberapa lokasi. Dari sini, pegawai BUMDes kemudian mengambil dan mengangkutnya ke tempat pengelolaan sampah 3R.
Para mitra pemungut sampah mendapatkan penghasilan dari iuran warga yang dibayarkan secara bulanan. Warga membayar retribusi kepada para mitra dengan kisaran Rp 30.000 hingga Rp 40.000, tergantung kesepakatan. Nah, setelah sampah masuk ke TPS 3R BUMDes Amarta, para mitra pemungut sampah membayar ke BUMDes sesuai dengan kubikasi.
Baca Juga: Cerita dari Lereng Gunung & Perbatasan
Selama ini, penghasilan BUMDes Amarta dari pengelolaan sampah memang tidak signifikan. Sebab, fungsi dan tujuan utama Amarta mengelola sampah adalah untuk menjalankan peran sosial pemerintah kalurahan, yakni mengurai masalah sampah.
Catur mengakui BUMDes Amarta didirikan bukan hanya untuk mencapai tujuan ekonomi, namun juga sosial. Sederhananya, manfaat sosial dan ekonomi harus seimbang. Bagi Pemerintah Kalurahan Pandowoharjo, BUMDes merupakan salah satu instrumen dalam rangka mengemban amanah desa, termasuk harus bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang muncul. "Salah satu contohnya adalah sampah, dan masalah ini sudah terpecahkan," tutur dia.
Di balik pengelolaan sampah itu, tersimpan potensi besar Pandowoharjo, yakni pengembangan desa wisata edukasi. Dari mengelola sesuatu yang tak populer, nama BUMDes Amarta justru kian populer. Banyak pelancong berdatangan ke Pandowoharjo. Salah satu tujuannya adalah ingin mempelajari keberhasilan BUMDes Amarta dalam mengelola sampah.
Catur menyebutkan, Pandowoharjo bukanlah wilayah yang memiliki pantai, gunung, gua atau sungai besar yang bisa dikembangkan menjadi destinasi wisata. Namun, Pandowoharjo memiliki potensi desa wisata edukasi dan wisata pemberdayaan masyarakat. Hal yang selama ini tak pernah terbayangkan, kini sudah ada di depan mata. Ternyata BUMDes Amarta menjadi tempat wisata di Pandowoharjo yang saat ini paling banyak dikunjungi.
Baca Juga: Desa Berdaya, Indonesia Jaya
Jumlah kunjungan ke BUMDes Amarta pada tahun 2018 mencapai 1.500 orang, khusus di tempat sampah saja. Kemudian pada tahun 2019, jumlah kunjungannya lebih dari 3.000 orang. Namun pada 2020-2021, pandemi Covid-19 datang dan semua usaha BUMDes hampir terpuruk. "Tahun 2022 sudah mulai bangkit," tutur Catur.
Pengelolaan sampah memang bukan menjadi satu-satunya unit usaha di bawah BUMDes Amarta. Ada unit usaha lain, seperti pengelolaan produksi beras dengan menggandeng Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) setempat. Dengan penyertaan modal BUMDes Amarta dan Gapoktan, keduanya membeli gabah dari petani, kemudian mengggilingnya dengan mesin, dan menjual hasil beras kepada masyarakat di dalam maupun luar kalurahan.
BUMDes Amarta juga memiliki unit usaha lainnya, yakni kolam renang. Unit usaha ini merupakan kerja sama antara BUMDes Amarta dan Depok Sport Center. Berdekatan dengan unit kolam renang, ada unit Taman Kuliner yang juga dikelola oleh BUMDes Amarta. Pemerintah kalurahan memang menyediakan Taman Kuliner yang memberikan kesempatan para UMKM untuk menjajakan produknya.
Baca Juga: Potret Ekonomi Hijau di Indonesia: Perlu Dukungan Regulasi dan Pembiayaan
Para UMKM bisa berjualan setiap hari dengan tarif sewa terjangkau. BUMDes Amarta juga punya program Pasar Tiban Minggu Legi. UMKM berkumpul setiap 35 hari sekali untuk memasarkan barang dagangannya. Di hari itu, biasanya lebih banyak masyarakat yang berkunjung.
Dalam menetapkan unit usaha, BUMDes Amarta memang mempertimbangkan berbagai hal, terutama dari sisi kemaslahatan. "Pernah ada usulan agar membuka usaha fotokopi dan alat tulis, karena trafik di sini cukup tinggi untuk korespondensi. Kami yakin jika membuka usaha itu pasti untung besar, cuma nanti usaha fotokopi yang ada di sebelah akan mati. Makanya jangan sampai kehadiran BUMDes menimbulkan masalah baru, kami ingin kehadiran BUMDes menjadi solusi," ungkap Lurah Catur.
Unit usaha lainnya dari BUMDes Amarta adalah unit Wisata Desa. Agus menyebutkan, ini merupakan bentuk konsolidasi semua potensi ekonomi desa, baik dalam bentuk alam, kerajinan, hingga makanan.
Baca Juga: Kiprah UMKM Hijau, Berbisnis Sambil Menjaga Alam dan Lingkungan
Unit wisata desa menawarkan masyarakat umum dalam bentuk kunjungan wisatawan edukasi. Di sini, BUMDes Amarta bekerja sama dengan biro perjalanan, bahkan pemerintah daerah lain dengan menawarkan paket wisata seharga Rp 150.000 per orang. Dengan tarif itu, peserta akan diajak jalan-jalan menggunakan bus untuk mengunjungi berbagai unit kelolaan BUMDes Amarta. Pengunjung juga akan mendapatkan coffee break dengan camilan tradisional yang dibeli dari UMKM, juga makan siang hasil masakan ibu-ibu pelaku ekonomi setempat.
Pengunjung juga akan mendapatkan fasilitas bincang santai dengan narasumber, bisa dari pemerintah desa, BUMDes, maupun pelaku UMKM di ruang pertemuan berbentuk joglo milik padukuhan. Dengan berbagai unit usaha tersebut, Agus bilang dana yang dikelola BUMDes bisa mencapai hingga Rp 1 miliar dalam satu tahun.
Unit bisnis yang dikelola oleh BUMDes Amarta berlokasi di area lahan yang disediakan pemerintah kalurahan, yakni totalnya mencapai 4,5 ha. "Kami menyediakan lahan ini untuk pengembangan dan pemberdayaan ekonomi warga Pandowoharjo," ucap Lurah Catur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News