KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pupuk Kaltim menegaskan komitmen mendukung program pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan. Sebagai bagian dari holding Pupuk Indonesia, Pupuk Kaltim juga mendapat mandat menyalurkan pupuk bersubsidi.
Tahun ini, Pupuk Kaltim mendapat penugasan menyediakan pupuk subsidi dengan total 1.657.561 ton. Rinciannya, pupuk urea sebanyak 1.139.021 ton, pupuk NPK 370.742 ton, dan pupuk NPK formula khusus sebanyak 147.798 ton.
"Penugasan yang diberikan kepada Pupuk Kaltim ini merupakan bagian dari total alokasi pupuk subsidi nasional sebesar 9,55 juta ton yang dimandatkan pemerintah kepada Pupuk Indonesia Grup pada 2025," jelas Teguh Ismartono, Sekretaris Perusahaan Pupuk Kaltim.
Hingga 18 Juni 2025, Pupuk Kaltim telah menyalurkan pupuk subsidi sebanyak 502.940 ton. Angka ini mencakup 355.871 ton pupuk urea, 119.119 ton NPK, dan 27.951 ton pupuk NPK Formula Khusus.
Pupuk Kaltim mendapatkan mandat mendistribusikan pupuk subsidi jenis urea dan NPK ke wilayah Kalimantan, Sulawesi dan Nusa Tenggara. Selain itu, Pupuk Kaltim juga mendapat mandat untuk mendistribusikan NPK Formula Khusus ke seluruh wilayah Indonesia.
Pupuk Kaltim juga mengklaim secara aktif melakukan pengawasan terhadap proses distribusi pupuk bersubsidi. Perusahaan yang berbasis di Bontang, Kalimantan Timur, ini menerapkan Distribution Planning & Control System (DPCS), serta aplikasi i-Pubers yang memungkinkan pemantauan distribusi secara real-time dari pabrik hingga ke kios.
Pengawasan ini diperkuat melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum di berbagai wilayah, guna menjamin kelancaran distribusi pupuk subsidi.
Sebagai informasi, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi. Beleid ini menyederhanakan skema distribusi pupuk ke depannya.
Kendati pupuk subsidi yang disalurkan per Juni belum sampai 50% target, Teguh menegaskan, pihaknya optimistis bisa memenuhi target penyaluran pupuk subsidi yang diamanatkan. "Pupuk Kaltim optimistis mampu melaksanakan seluruh penugasan pemerintah secara tepat waktu dan sesuai sasaran hingga akhir 2025," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News