INFOGRAFIK
Jelajah Ekonomi HijauDi tengah ancaman pemanasan global, pengembangan ekonomi hijau di berbagai penjuru dunia mulai menjadi prioritas. Green economy juga menjadi salah satu isu yang diangkat Indonesia sebagai pengampu Presidensi G20 tahun 2022. Tapi bagaimana sebenarnya rencana pengembangan ekonomi hijau Indonesia? Berikut ini adalah road map pengembangan ekonomi hijau Indonesia menurut Bappenas.
Ratifikasi Paris Agreement, melalui UU No. 16 Tahun 2016, mewajibkan seluruh negara termasuk Indonesia berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK). Indonesia telah berkomitmen dalam pengurangan GRK sebesar 41% dengan bantuan internasional atau 29% dengan business as usual. Di sektor keuangan, perbankan berkomitmen menyalurkan kredit hijau. Hasilnya penyaluran kredit setelah OJK mengeluarkan Roadmap Keuangan Berkelanjutan (Sustainable Finance Roadmap) Tahap I (2015-2019) dan Tahap II (2021-2025) meningkat lebih pesat. Begitu ada ketentuan tersebut di tahun 2015, penyaluran kredit tembus Rp 4.000 triliun. Dan kini menuju Rp 6.000 triliun.
VIDEO REPORTASE
Jelajah Ekonomi HijauAda banyak rencana dan komitmen untuk mengurangi jejak karbon yang surut gara-gara berbagai gejolak global di 2-3 tahun terakhir. Saat ini ancaman resesi global yang mengancam perekonomian dunia membuat isu ini seperti terpinggirkan. Banyak orang yang sinis, melihat pengembangan energi hijau di Indonesia.