KONTAN.CO.ID - WAKATOBI. Ingin percepatan pembangunan pariwisata di Taman Nasional (TN) Wakatobi, Pemerintah Daerah masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) terkait Badan Otorita Pariwisata (BOP) Wakatobi.
Arhawi, Bupati TN Wakatobi menyebutkan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu intervensi pemerintah pusat untuk pengembangan pariwisatanya. Hal tersebut lantaran apabila mengandalkan pendapatan asli daerah (PAD) atau alokasi dana yang tidak mencapai Rp 100 miliar yang diterima pihaknya tidak akan cukup.
"Kami butuh Perpres untuk 10 destinasi ini, khususnya Wakatobi," ujarnya kepada Tim Jelajah Ekonomi Pariwisata kontan.co.id beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Melihat jejak Kesultanan Buton di Wakatobi, benteng hingga kain tenun nan menawan
Ia menuturkan bahwa untuk Perpres tersebut memang sudah ada pembicaraan yakni pembentukan BOP Wakatobi. Adapun saat ini, disebutnya progres tinggal menunggu tanda tangan dari presiden.
Asal tahu saja, menilik website Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia kehadiran BOP Wakatobi kemudian dapat dilanjutkan dengan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata di wilayah tersebut, seperti pembangunan infrastruktur jalan, air, listrik, telekomunikasi, termasuk dermaga dan bandara, yang menjadi penentu akses dari dan ke Wakatobi.
Kemudian, BOP Wakatobi nantinya akan mempunyai dua fungsi yakni, fungsi otoritatif terhadap kawasan yang dikuasai guna membangun amenitas sebagai pendorong percepatan kemajuan kawasan dan fungsi koordinatif yang dapat mengkoordinasi secara horizontal antar stakeholder, antar kepentingan dan bisa menjembatani komunikasi dengan Pemerintah Pusat, baik dengan K/L terkait maupun dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Baca Juga: Mau siapkan liburan? Ini daftar long weekend dan hari kejepit nasional 2020
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News