Industri Hasil Tembakau Jadi Penggerak Ekonomi Daerah di Jawa Timur

Industri Hasil Tembakau Jadi Penggerak Ekonomi Daerah di Jawa Timur
Ilustrasi. Buruh linting rokok beraktivitas di salah satu pabrik rokok di Blitar, Jawa Timur. Jawa Timur masih tercatat sebagai provinsi dengan jumlah Industri Hasil Tembakau (IHT) terbanyak di Indonesia. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/foc. Senin, 13 Januari 2025 | 11:49 WIB

Reporter: Sabrina Rhamadanty

Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jawa Timur masih tercatat sebagai provinsi dengan jumlah Industri Hasil Tembakau (IHT) terbanyak di Indonesia.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), IHT di Jawa Timur hingga akhir tahun 2024 berjumlah 1.352 unit industri.

Jumlah tersebut terdiri dari Industri Besar yang mencapai 53 unit industri, Industri Menengah mencapai 18 unit industri dan Industri Kecil mencapai 1.281 unit industri.

Besarnya IHT di provinsi ujung timur Jawa ini juga berpengaruh pada penyerapan tenaga kerja, baik di sektor Hilir (off farm), maupun di sektor hulu (on farm).

Baca Juga: Gaprindo: Aturan Kemasan Rokok Tanpa Identitas akan Picu Efek Domino

Berdasarkan data dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur (Disperindag Jatim) pada tahun 2023 tercatat di sisi off farm, penyerapan tenaga kerja sebesar 90 ribu tenaga produksi/pabrik.

Di sektor on farm tercatat telah melibatkan tenaga kerja,  kurang lebih mencapai 387.000 petani dan buruh tani tembakau dan cengkih di seluruh sentra-sentra produksi tembakau di Jawa Timur.

Sedangkan untuk petani dan buruh tani khusus tembakau tercatat mencapai kurang lebih 279.000-an orang.

Menurut Kepala Disperindag Provinsi Jawa Timur Iwan, jumlah tenaga kerja tersebut belum termasuk tenaga kerja di sektor-sektor pendukung IHT seperti distribusi dan retail yang mencapai ribuan tenaga kerja.

"Ini adalah sebuah penyerapan lapangan kerja yang luar biasa dan apalagi tentunya ini membutuhkan pembinaan atau sentuhan-sentuhan dari pemerintah," ungkap Iwan saat ditemui Kontan di Kantornya, Senin (6/1).

Penyerapan tenaga kerja yang besar ini, ungkap Iwan juga memberikan efek domino terhadap daya beli masyarakat, terutama masyarakat yang berkecimpung dalam IHT.

"Kalau tenaga kerja yang bergerak di industri hasil tembakau kami kira sangat sejahtera dan otomatis kesejahteraan itu akan berpengaruh terhadap peningkatan daya beli mereka," katanya.

Adapun, dari sisi kontribusi terhadap perekonomian Jawa Timur, Iwan bilang IHT punya andil cukup besar dalam memperkuat perekonomian daerah.

Baca Juga: Minim Pengawasan Jadi Biang Kerok Konsumsi Rokok Sulit Terkendalikan

Ini terlihat dari data di triwulan III-2024, Jawa Timur mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 4,9% secara tahunan alias year on year (y-on-y), sedikit di bawah pertumbuhan ekonomi nasional yang tercapai sebesar 5,03% dengan nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Timur triwulan III-2024 yang mencapai Rp 2,366 triliun.

Lebih detail, komponen terbesar dalam struktur PDRB Jawa Timur adalah sektor Industri Pengolahan, dimana di dalamnya terdapat subsektor Industri Hasil Tembakau yang berkontribusi sebesar 22,78% atau sebesar Rp 205,45 miliar. Kedua terbesar setelah Industri Makanan & Minuman (Mamin) yang tercatat sebesar 40,18%.

"Dari data, saya rasa ini yang harus dijadikan perhatian bahwa secara struktur PDRB kita di industri pengolahan, urutan yang kedua setelah makan dan minum ini, besar ditopang oleh industri hasil tembakau," jelas Iwan.

Selain PDRB, peran IHT yang lain adalah sebagai salah satu penyumbang terhadap pembangunan melalui Penerimaan cukai tembakau atau cukai hasil tembakau (CHT).

Tercatat CHT Jawa Timur tahun 2023 mencapai Rp 129,98 triliun. Angka ini membuat Jawa Timur memberikan kontribusi terhadap penerimaan cukai nasional sebesar 60,88% dari total yang mencapai Rp 213,48 triliun.

Lalu, dari sisi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), alokasi DBHCHT Jawa Timur tahun 2024 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 adalah sebesar Rp 2,77 triliun.

"DBHCHT ini kan merupakan dana pusat yang dibagi hasilkan ke daerah. Kami optimistis di tahun 2025 juga akan bisa memberikan dampak yang signifikan terhadap masyarakat," katanya.

"Khusus Disperindag, tahun 2024 kebagian alokasi dari DBHCHT sebesar Rp 7 miliar dan angka ini juga sama di tahun 2025, sebesar Rp 7 miliar," tambahnya.

Di Jawa Timur, DBHCHT ini ungkap Iwan digunakan untuk kemaslahatan masyarakat seperti untuk penegakan hukum, layanan kesehatan masyarakat hingga bantuan tenaga kerja pada industri kecil menengah (IKM).

Peran Pemerintah dalam Perkembangan IHT di Jawa Timur

Melihat potensi dan sumbangsih IHT kepada daerah yang masih terus berkembang, Iwan bilang Disperindag juga terus membersamai peningkatan di industri ini.

Salah satunya melalui program registrasi mesin pelinting sigaret. Tercatat, Disperindag Jatim telah melakukan registrasi terhadap 42 perusahaan dengan 250 mesin di tahun 2023. Kemudian meningkat lagi menjadi 78 perusahaan, 255 mesin sepanjang tahun 2024.

"Yang selanjutnya terkait dengan pendataan industri, kita juga secara rutin melakukan pendataan IHT terhadap 100 perusahaan," katanya.

Baca Juga: Gaprindo: Hentikan Pembahasan Penyeragaman Kemasan Rokok

"Dan terkait penyediaan pengujian bahan baku tembakau kita juga sudah punya 2 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada di Surabaya dan Jember," jelasnya.

Selain itu, Disperindag ungkap Iwan juga telah melakukan pembinaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia pada usaha industri hasil tembakau kecil dan industri hasil tembakau menengah. Yang berjumlah 45 IHT pada tahun 2023 menjadi 495 IHT pada tahun 2024.

Dimasa depan, Iwan mengatakan pihaknya berharap daya saing produk IHT mampu semakin meningkat hingga keberadaannya mampu bertahan di kancah global serta terus memberikan kontribusi kepada pemerintah, baik pemerintah daerah maupun pusat.

"Yang kedua, harapan kami juga terkait peningkatan SDM yang ada di industri ini. Karena Jawa Timur yang ribuan bahkan ratusan ribu orang ada di dalam industri ini, tentu perlu pembinaan," tambahnya.

Selain itu, Iwan juga mengatakan pihaknya tengah menginisiasi terbentuknya Kawasan Industri Hasil Tembakau (IHT) di provinsi Jatim.

"Dalam rangka memfokuskan pada perkembangan industri, kita ada inisiasi terkait dengan kawasan IHT itu. Kita sudah melihat di beberapa lokasi yang cocok," ungkapnya.

Dan yang terakhir ungkap Iwan, adalah terkait menaklukkan adalah tantangan terbesar dalam menjaga iklim berusaha di IHT. 

"Mulai dari sisi perizinannya terus dari sisi peningkatan standarisasinya ini semuanya perlu pendampingan. Sehingga ke depannya, bisa menciptakan iklim usaha yang baik itu khususnya di IHT," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Jelajah Ekonomi Tembakau