KONTAN.CO.ID - Panas bumi adalah sumber energi baru dan terbarukan yang potensial bagi Indonesia. Potensi panas bumi bisa menghasilkan 23,9 gigawatt (GW) listrik. Pertamina Geothermal Energy (PGE) jadi salah satu perusahaan yang memanfaatkan sumber daya alam ini demi memasok listrik.
Uap tebal serupa asap tampak mengebul di kawasan Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP) di Lahendong, Sulawesi Utara. Uap tersebut berasal dari sumur-sumur produksi panas bumi yang dikelola PT Pertamina Geothermal Energy (PGE).
Uap itulah yang menjadi sumber energi listrik bagi masyarakat Sulawesi Utara dan Gorontalo. General Manager PGE Area Lahendong Ahmad Yani menyebut, PGE mengelola enam unit PLTP dengan kapasitas terpasang listrik sebesar 120 MW di wilayah kerja panas bumi (WKP) Lahendong. "Sekitar 133.300 rumah telah mendapat pasokan listrik dari PLTP Lahendong," terang dia.
Baca Juga: Perjelas Biaya Penyediaan Listrik, Kementerian ESDM Dorong Beleid Pengembangan EBT
PLTP Lahendong kini menjadi salah satu tulang punggung listrik di Sulawesi Utara dan Gorontalo (Sulbagut Go). Kontribusi listrik dari uap panas bumi yang tak pernah berhenti itu memasok 20,4% dari total pemenuhan listrik di Sulbagut Go. Bahkan di masa puncak pemakaian listrik, kontribusi PLTP ini bisa mencapai 30% di Sulbagut Go.
Sejauh ini, total kapasitas pembangkit listrik di Sulbagut mencapai 589 MW. Dari jumlah itu, pasokan listrik dari pembangkit listrik energi fosil mencapai 59,4%, dan 32% pasokan listrik berasal dari energi baru terbarukan (EBT) yang mayoritasnya dipenuhi oleh PLTP Lahendong. Adapun pasokan listrik sisanya dipenuhi dari pembangkit listrik tenaga gas.
Yani menceritakan, banyak aral melintang bagi PGE di awal memulai menghasilkan energi bersih dan berkelanjutan seperti sekarang ini. PGE mulai melakukan eksplorasi panas bumi tahun 1982.
Tahun 2001 atau 19 tahun sejak pertama eksplorasi, PLTP ini mulai beroperasi secara komersial. PLTP unit pertama yang dioperasikan di Lahendong menghasilkan 20 MW listrik. "Skema jual beli kami di unit ini hanya menjual uap kepada PT Perusahaan Listrik Negara," kata Yani.
PLTP unit 2 dan 3 PGE, yang mulai beroperasi tahun 2007 dan 2009, masing-masing menyalurkan uap dan menghasilkan listrik 20 MW. Selanjutnya, unit 4 yang beroperasi pada 2011 juga masih menyalurkan uap dengan kapasitas listrik 20 MW
Tahun 2016, PGE membangun unit 5 dan 6. Berbeda dengan skema unit sebelumnya, pada unit ini PGE langsung menyalurkan listrik sebesar 2x20 MW.
Baca Juga: Pemerintah Andalkan PLTS untuk Kejar Target Bauran Energi Terbarukan
Yani bilang, PLTP Lahendong kini tak hanya menerangi masyarakat di Sulawesi tapi juga memberi bonus ke pemerintah daerah. Sebab, jual beli uap menghasilkan pendapatan sekitar 1% langsung disetorkan ke kas daerah. Ada lima daerah yang menuai berkah dari hasil uap panas yang dikelola PGE, seperti Tomohon, Minahasa dan sejumlah wilayah lain.
PLTP Lahendong merupakan salah satu cerita keberhasilan pemanfaatan sumber energi. PGE pun mengaku telah mengembangkan hal yang sama di beberapa wilayah di Indonesia.
Secara umum, PGE berkontribusi 82% terhadap total kapasitas terpasang listrik panas bumi di Indonesia. Kontribusi itu terdiri dari 672 MW yang dioperasikan sendiri dan 1.205 MW yang dilaksanakan melalui Kontrak Operasi Bersama.
PGE berkeyakinan bahwa energi panas bumi merupakan sumber energi potensial bagi Indonesia. "Kita kaya akan energi panas bumi. Sumber energi panas bumi yang belum kita manfaatkan itu mencapai sekitar 24 GW," papar Yani.
Hingga kini Indonesia baru memanfaatkan sekitar 2.132 MW. Ini artinya Indonesia baru memanfaatkan energi panas bumi kurang dari 9%.
Yani mengakui, masih ada kendala pengembangan EBT panas bumi ini, yakni permintaan listrik di wilayah memiliki sumber panas bumi. Misalnya, jika permintaan listrik di wilayah tersebut tidak besar, listrik yang dihasilkan relatif lebih mahal.
Kendala lain adalah investasi awal saat membangun PLTP yang terbilang lebih besar ketimbang membangun pembangkit listrik yang bersumber dari energi fosil. "Mengebor sumur steam itu risikonya besar dan potensi kegagalannya besar," ungkap Yani.
Toh, EBT panas bumi pantas dikembangkan di Indonesia karena memiliki banyak sisi positif bagi pemenuhan sumber energi. Salah satunya mengurangi emisi CO2 dan H2S. Bahkan uap air masih bisa dimanfaatkan menjadi energi listrik melalui binary.
Baca Juga: Penjelasan PLN Soal Ketentuan Penerbitan Sertifikat EBT
Di luar urusan PLTP, PGE juga membantu pemenuhan listrik energi surya kepada sejumlah peternak babi di Lahendong. "Listrik PLN tidak bisa masuk karena lokasi kami yang jauh dari pemukiman," ujar Yoke Sondakh, Ketua Bumdes Sendangan, yang menikmati bantuan dari PGE.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News