KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pelaksanaan program keuangan berkelanjutan pada lembaga jasa keuangan, emiten dan perusahaan terbuka. Yakni melalui Peraturan OJK No. 51/POJK.03/2017.
Salah satu bank, Bank KB Bukopin cukup agresif menyalurkan pembiayaan hijau. Sampai triwulan II tahun 2022 Bank KB Bukopin telah menyalurkan pembiayaan pada sektor pembiayaan hijau sebesar Rp 847 miliar.
MSME Product & Business Support Division Head Dewi Ekawati menjelaskan, pihaknya sempat ikut menyalurkan dan mendistribusikan pinjaman untuk membiayai proyek- proyek energi terbarukan. Dengan fokus utama pada proyek-proyek tenaga air, proyek energi panas bumi, dan biomasa Nilai fasilitas di tahun 2018 adalah sebesar US$ 13.75 juta dan US$ 15 juta.
Sementara hingga Juni 2022, mayoritas pembiayaan yang masuk dalam kategori taksonomi hijau yaitu angkutan sebesar 38,4%, perkebunan sebesar 33.5%, energi sebesar 10,4%, dan pertambangan sebesar 17,7%.
Terkait target pembiayaan small medium emterprise (SME) jangka pendek sampai dengan akhir tahun 2022 naik sebesar 10% menjadi Rp.931 miliar. “Target jangka panjang naik sebesar 50% dari posisi terakhir Desember 2022 menjadi Rp 1,3 triliun,” kata Dewi, pekan lalu.
Kredit hijau akan menjadi tujuan seluruh sektor jasa keuangan. Mengingat masyarakat sudah lebih aware terhadap kelestarian lingkungan yang juga didukung oleh infarstruktur dan kebijakan pemerintah baik domestik maupun global.
"Diharapkan pada aspek pembiayaan, Bank KB Bukopin juga dapat berkontribusi optimal dengan memanfaatkan keahlian KB Kookmin Bank yang telah lebih dahulu menerapkan keuangan berkelanjutan dan menjadi percontohan pada pelaksanaannya. Diharapkan dengan proses trasformasi Bank KB Bukopin, saat ini dapat menjawab tantangan industri ke depan," kata Dewi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News